Jabar Usulkan Pemekaran 9 Daerah Baru, Ini yang Baru Disetujui

- 28 Juni 2023, 12:10 WIB
Foto Ilustrasi Peta Jawa Barat.
Foto Ilustrasi Peta Jawa Barat. /

PRFMNEWS – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengusulkan sembilan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) ke Pemerintah Pusat hingga tahun 2023 ini.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjabarkan, 9 Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru ini yaitu, Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Garut Utara, Sukabumi Utara, Garut Selatan, Bogor Barat, Bogor Timur, Indramayu Barat, dan yang terbaru Kabupaten Subang Utara.

Ridwan Kamil mengatakan, usulan Kabupaten Subang Utara sudah disetujui menjadi CDPOB yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Subang wilayah Pantai Utara (Pantura) Jabar.

Baca Juga: Ada Lagi! Diskon Pajak Kendaraan dan Bebas Bea Balik Nama di Samsat Jawa Barat 2023

Persetujuan Kabupaten Subang Utara menjadi CDPOB diberikan oleh Pemprov dan DPRD Jabar dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa 27 Juni 2023 untuk selanjutnya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Total sudah 9 daerah persiapan otonomi baru ini. Jadi mudah-mudahan di Pemerintah Pusat apakah masih di era Presiden Jokowi ataupun nanti di era pemerintahan yang baru, keadilan pemekaran wilayah yang sekarang masih dalam moratorium (penundaan sementara) bisa dicabut dan kita bisa merasakan kesejahteraan (masyarakat) Jawa Barat yang meningkat," kata Ridwan Kamil.

"Sekarang saja dengan keterbatasan kita sudah sangat luar biasa, apalagi (setelah) ada pemekaran yang proporsional," imbuhnya.

Baca Juga: Ini Alasan Ridwan Kamil Usulkan Pemekaran 3 Calon Daerah Otonomi Baru, Termasuk Kabupaten Garut Utara

Mendukung usulan Ridwan Kamil, Wakil Ketua DPRD Achmad Ruhiyat menyebut akan memperjuangkan proses pemekaran daerah otonomi baru hingga ke level pusat.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x