Ridwan Kamil Ungkap Alasan dan Kelebihan Sistem WFA Bagi ASN Pemprov Jabar

- 20 Juni 2023, 20:40 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pimpin apel pagi bersama aparatur sipil negara (ASN) di halaman depan Gedung Sate, Rabu 26 April 2023.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil pimpin apel pagi bersama aparatur sipil negara (ASN) di halaman depan Gedung Sate, Rabu 26 April 2023. /HUMAS JABAR

Sementara itu, Tim Ahli Gubernur Bidang Reformasi, Birokrasi dan Digitalisasi Juwanda menambahkan, kebijakan WFA ini mengacu pada Pergub 102 Tahun 2022 dan Perpres 21 Tahun 2023 Tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah Pegawai ASN.

Juwanda menyatakan kebijakan itu turut berdampak positif pada efisiensi anggaran. Bahkan dari hasil percobaan, MKD dapat menurunkan anggaran makan-minum, perjalanan dinas, tagihan listrik dan air hingga 30 persen.

"Jadi efisiensi dinilai dari pengalaman kemarin. Contoh di beberapa OPD kita melakukan riset perjalanan dinas hemat 30 persen, makan-minum juga karena kan nggak perlu kemana-mana. Penghematan 30 persen anggaran makan-minum, ada juga penghematan tagihan listrik dan air. Karena orang di rumah, ruangan kantor nggak dipakai jadi air listrik lebih hemat," ujarnya.

Juwanda berharap inovasi konsep kerja MKD ini bisa berdampak baik terhadap efisiensi anggaran namun tanpa mengurangi kualitas kerja pegawai.

"Hitungan angkanya nanti ketahuan, nanti tim BKD dan tenaga ahli sedang merancang evaluasi. Mudah-mudahan efisiensi terjadi tapi deliverable output-nya terjaga," harapnya.

Pemprov Jabar telah meresmikan penerapan MKD sejak Senin 19 Juni 2023. Melalui konsep ini para ASN bisa bekerja tanpa harus datang ke kantor.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jabar Teten Ali Mulku Engkun memaparkan, dengan MKD maka ASN dapat memilih waktu kerja secara kustom kapan pun dimana pun, selagi mendapat persetujuan dari pimpinan dan sesuai syarat yang ditentukan.

Teten memastikan penerapan MKD sudah melalui proses survei melalui kuesioner melibatkan responden PNS Pemprov Jabar dengan komposisi 94 persen keterwakilan masing-masing perangkat daerah dari jumlah total PNS Pemprov Jabar di luar guru tenaga kependidikan sebanyak 8.871 orang.

Setelah survei, MKD diuji coba di Biro Organisasi dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Kepegawaian Daerah. Hasilnya, MKD menghasilkan kinerja yang lebih efisien terutama anggaran.

"Kita sudah mencobanya dan ternyata kinerja tidak menurun bahkan terjadi penghematan. Seperti hemat BBM, biaya makan dan menciptakan birokrasi yang agile (lincah)," ujar Teten.

Menurut Teten, MKD saat pandemi berorientasi pada kehadiran, sementara MKD pascapandemi yang diterapkan saat ini berorientasi pada output dan outcome.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah