Terlibat Penipuan Rekrutmen Polri, Polda Jabar Copot Jabatan Oknum Polisi Pangkat AKP

- 19 Juni 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi /pixabay/

PRFMNEWS - Polda Jawa Barat memberi sanksi penempatan khusus (patsus) kepada oknum polisi berpangkat AKP di Cirebon yang diduga terlibat penipuan mengatasnamakan rekrutmen Polri.

Oknum polisi AKP SW diguga melakukan penipuan rekrutmen Polri saat masih menjadi Kapolsek Mundu. Kemudian berpindah tugas menjadi Wakasat Binmas Polresta Cirebon, tetapi kini juga telah dicopot dari jabatan itu.

"Kita juga akan melakukan proses kode etik terhadap yang bersangkutan karena sudah merusak citra Polri, khususnya proses seleksi penerimaan calon anggota Bintara Polri," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikutip dari ANTARA, Senin 19 Juni 2023.

Baca Juga: Kapolsek di Cirebon Dicopot Lantaran Terlibat Kasus Penipuan Rekrutmen Polri

Ibrahim mengatakan AKP SW diberi sanksi patsus selama 21 hari dalam rangka proses sidang kode etik. Dia pun memastikan kasus penipuan rekrutmen Polri itu telah masuk ke tahap penyidikan dan terus dikembangkan.

AKP SW dimutasi dari Wakasat Binmas Polresta Cirebon menjadi Pama Yanmas Polda Jabar.

Ibrahim menjelaskan kasus dugaan penipuan dengan korban seorang pedagang bubur bernama Wahidin asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, terjadi pada 2021.

Baca Juga: Hindari Segala Bentuk Kecurangan Saat Tes Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Jika Tidak Ingin Kena Blacklist

Korban menyerahkan uang kepada oknum polisi AKP SW dan seorang oknum pensiunan ASN di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta. Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x