Kasus Karyawan Diajak Staycation Kini Ditangani Bareskrim Polri

- 18 Mei 2023, 14:00 WIB
Kasus staycation karyawati di Cikarang ditarik Bareskrim Polri.
Kasus staycation karyawati di Cikarang ditarik Bareskrim Polri. /Antara/Media sosial/

PRFMNEWS - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh seorang karyawati berinisial AD (24) di Bekasi, kini telah diambil alih oleh Bareskrim Polri dari awalnya ditangani Polres Metro Bekasi.

"Jadi untuk kasus dugaan staycation, perkara ini sudah diambil alih ke Mabes Polri oleh Bareskrim, sudah ditarik dari Polres Metro Bekasi dan akan dilanjutkan ditangani Bareskrim," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kombes Pol Gogo Galesung, dikutip dari ANTARA.

Menurutnya, awalnya penyidik Polres Metro Bekasi hendak melayangkan surat pemanggilan terhadap dua saksi ahli yakni ahli bahasa dan hukum pidana untuk kasus ini.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Karyawati di Cikarang, Pihak Terlapor Sudah Jalani Pemeriksaan

"Dari Minggu lalu. Kami sudah dalam berproses, mau meminta keterangan dua ahli, dari ahli bahasa dan hukum pidana. Tapi kemudian diambil alih dan dilanjutkan oleh Bareskrim," ucapnya.

Adapun pertimbangan kasus ini diambil alih oleh Bareskrim karena demi pendalaman apakah ada kasus serupa yang terjadi dan menimpa karyawati lain atau tidak.

Polres Metro Bekasi sejauh ini telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan terkait kasus ini. Empat orang saksi termasuk pelapor AD dan terlapor B juga sudah diminta keterangan.

Baca Juga: Minta Kemnaker Tangani Pelecehan Seksual Jadi Syarat Perpanjang Kontrak, Netty: Jangan Dibiarkan Begitu Saja

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x