PRFMNEWS – Simak informasi lengkap Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Jalur zonasi untuk tingkat SMA di Jawa Barat (Jabar).
PPDB tahap 1 akan segera dibuka pada 6 hingga 10 Juni 2023 yakni untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua dan prestasi.
Sedangkan, tahap 2 pada 26 - 28 dan 30 Juni 2023 dibuka untuk jalur zonasi.
Baca Juga: CATAT! Ini Jadwal PPDB Jabar Tahap 1 dan Tahap 2 untuk Tingkat SMA dan SMK
Sebagaimana diketahui, zonasi merupakan jalur PPDB yang memiliki kuota paling tinggi yakni sebanyak 50%. Zonasi merupakan seleksi dengan menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona.
Dipaparkan Disdik Jabar berikut persyaratan PPDB jalur zonasi untuk tingkat SMA:
- Ijazah/ Surat Keterangan Lulus/ Kartu Peserta Ujian Sekolah
- Akta Kelahiran/ Surat Keterangan Lahir/ KIA
- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun)/ KTP
- Buku rapor (semester 1-5)
- Surat tanggung jawab orang tua mutlak
- Setiap dokumen difoto/scan dan diunggah di laman PPDB
Baca Juga: Segera Lapor Bila Terjadi Pungli PPDB, Calo Bisa Dipenjara
Berikut alur PPDB jalur zonasi untuk SMA di Jawa Barat:
1. Pendaftaran (26 – 28 dan 30 Juni 2023)
- Dapatkan akun melalui sekolah asal
- Isi data
- Pilih jalur zonasi dan sekolah tujuan
2. Validasi
- Cek ulang
- Submit
- Cetak bukti pendaftaran
Baca Juga: Radius Zonasi PPDB Jenjang SD Kota Bandung Dipersempit Jadi 1 KM? Dinas Pendidikan Beri Penjelasan
3. Verifikasi
4. Masa sanggah verifikasi
5. Seleksi
- Pemeringkatan berdasarkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota
- Jika pada batas kuota ada jarak yang sama, maka diurutkan berdasarkan usia
6. Penetapan
7. Pengumuman
Sekolah yang dapat dipilih untuk pendaftar dalam zonasi (prioritas utama terdekat) boleh memilih 2 SMA Negeri, 1 SMA Swasta.***