Menurut Yayan, lingkungan sekolah sebagai salah satu tempat aktivitas korban harus diperhatikan karena kemungkinan akan ada pandangan negatif, untuk itu perlu diedukasi orang di lingkungan sekolah agar kondisi korban cepat pulih dan beraktivitas seperti biasa.
"Kita akan melakukan pendekatan kepada kepala sekolah maupun guru-guru dan anak-anak siswa untuk menerima kembali mereka bersekolah, tidak mustahil lingkungan sekolah pun akan memberikan penilaian yang kurang baik bagi anak," ujarnya.
Selain berupaya memulihkan kembali kondisi psikologis korban, tim DPPKBPPPA Garut juga melakukan pengecekan kondisi kesehatan seluruh anak yang diduga menjadi korban asusila guru ngajinya.
Adapun untuk untuk masalah kesehatan, DPPKBPPPA Garut bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet Garut seperti melakukan visum termasuk pengecekan darah, tes urine, dan sebagainya.
Baca Juga: Sebagian Jemaah Haji dari Madinah Mulai Diberangkatkan ke Mekah
"Dilakukan tes urine, tes darah untuk memastikan anak tersebut tidak terinfeksi penyakit, penyakit menular," katanya.
Alasan pemeriksaan kesehatan pada korban karena dalam kasusnya telah terjadi penyimpangan seksual yaitu melakukannya terhadap sesama jenis.
Terkait hasil pemeriksaan kesehatan itu, selanjutnya diserahkan ke kepolisian sebagai bukti untuk menunjang proses hukum terhadap tersangka yang saat ini sudah ditahan di Polres Garut.
"Insya Allah, saya kira tidak ada kelainan, kelainan yang memperlihatkan anak tersebut terinfeksi ya, dan mudah-mudahan," kata Yayan.
Seperti diberitakan, Polres Garut menangkap seorang guru ngaji usai dilaporkan telah melakukan tindak pidana asusila.