"Tetap kita proses lanjut dengan kenakan pasal 310 dan 312 UU LLAJ dengan ancaman pidana 3 tahun penjara," ungkapnya.***
"Tetap kita proses lanjut dengan kenakan pasal 310 dan 312 UU LLAJ dengan ancaman pidana 3 tahun penjara," ungkapnya.***
Editor: Rizky Perdana