Polisi: Plat Nomor Moge yang Tabrak Anak Kembar di Pangandaran Dipastikan Palsu

- 18 Maret 2022, 19:15 WIB
Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak anak kembar di Pangandaran terancam 6 tahun penjara.
Ilustrasi. Pengendara moge yang tabrak anak kembar di Pangandaran terancam 6 tahun penjara. /pixabay/Ernie114/

PRFMNEWS - Kasatlantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengungkapkan, plat nomor polisi (nopol) salah satu motor gede (moge) Harley Davidson yang tabrak anak kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, adalah palsu.

Adapun moge yang memakai nopol palsu tersebut dikendarai oleh tersangka Angga Permana Putra (40) dengan nopol D 1993 NA.

Zanuar memastikan nopol salah satu moge penabrak anak kembar di Pangandaran itu palsu usai dilakukan pemeriksaan di mana nopol tersebut tidak terdaftar di database Samsat Jawa Barat.

Fakta itu terungkap berdasarkan penelusuran melalui aplikasi Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) pada Kamis 17 Maret 2022 kemarin.

Baca Juga: Terharu! Apriyani Rahayu Cedera, Greysia Polii Beri Pesan Menyentuh

Saat memasukkan nopol yang terpasang pada plat moge itu ke system aplikasi, hasilnya tidak memuat data pajak moge tersebut.

"Betul, satu moge (penabrak anak kembar di Pangandaran) yang tidak terdaftar ya," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari PMJ News.

Lebih lanjut Zanuar menyebut, nopol D 1993 NA itu seharusnya digunakan untuk kendaraan angkutan penumpang.

“Ya, betul untuk angkutan penumpang," ujarnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x