Polda Jabar Kerahkan 129 Polisi Bersertifikat untuk Tilang Manual, Sasar Pelanggaran Tak Terdeteksi ETLE

- 19 Mei 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi Polda Jawa Barat akan menyusul pemberlakuan sistem tilang manual mulai 1 Juni 2023./Antara 
Ilustrasi Polda Jawa Barat akan menyusul pemberlakuan sistem tilang manual mulai 1 Juni 2023./Antara  /

Lebih lanjut Wibowo memaparkan tilang manual kembali dihadirkan karena tidak semua wilayah di Jawa Barat memiliki kamera ETLE.

Dari sepanjang 28 ribu kilometer ruas jalan yang terdiri atas jalan raya, jalan kabupaten, jalan provinsi di Jawa Barat, hanya ada 21 titik kamera untuk ETLE.

Baca Juga: Aturan Baru Terbit, Polisi Dilarang Razia hingga Lebih Optimalkan ETLE Selain Tilang Manual

Selain itu, tambahnya, kini kamera ETLE belum mampu mengidentifikasi sepenuhnya poin-poin pelanggaran yang berpotensi dilakukan pengguna jalan.

"Ada beberapa pelanggaran lalu lintas yang belum bisa terdeteksi, seperti anak di bawah umur, pengemudi yang meminum alkohol, kelebihan kapasitas penumpang, dan pengemudi yang tidak membawa surat-surat, (pelanggaran) ini tidak bisa ter-cover," jelasnya.

Wibowo pun menjelaskan polisi yang bersertifikat untuk diterjunkan melakukan tilang manual itu telah menempuh tes integritas, kepatuhan, pengendalian diri, dan beberapa tes lainnya.

Melalui personel khusus yang telah bersertifikat itu, harapnya, tidak akan ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum anggota kepolisian ketika menindak pelanggar lalu lintas di tempat.

"Kalau masyarakat disiplin ya kita tidak tilang, ini yang kita lakukan dalam rangka untuk masyarakat itu sendiri, jalan itu untuk semuanya, untuk pengguna jalan lain. Ini yang kita harus jamin keselamatannya," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah