Polda Jabar Kerahkan 129 Polisi Bersertifikat untuk Tilang Manual, Sasar Pelanggaran Tak Terdeteksi ETLE

- 19 Mei 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi Polda Jawa Barat akan menyusul pemberlakuan sistem tilang manual mulai 1 Juni 2023./Antara 
Ilustrasi Polda Jawa Barat akan menyusul pemberlakuan sistem tilang manual mulai 1 Juni 2023./Antara  /

PRFMNEWS – Sebanyak 129 polisi lalu lintas (Polantas) diterjunkan Ditlantas Polda Jawa Barat untuk melakukan penindakan tilang manual di jalan bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Ratusan polisi yang dikerahkan untuk melakukan tilang manual bagi pelanggar di wilayah hukum Polda Jabar mulai 1 Juni 2023 ini dipastikan telah lulus sertifikasi dan ujian asesmen.

“Sebanyak 129 personel itu telah bersertifikat dan menempuh asesmen sehingga tidak semua anggota polisi bisa melakukan tilang,” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Wibowo, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: 5 KA Baru di Gapeka 2023 ini Tidak Beroperasi Setiap Hari, Pastikan Cek Jadwalnya Sebelum Coba Naik

Wibowo menambahkan, ratusan personel yang merupakan anggota dari polres jajaran dan Polda Jabar akan memberlakukan tilang manual pada bentuk-bentuk pelanggaran yang belum bisa terdeteksi oleh kamera tilang elektronik (ETLE).

Meski tilang manual kembali diberlakukan untuk jenis pelanggaran yang belum ter-cover kamera ETLE, Wibowo memastikan sistem tilang elektronik itu akan tetap berjalan seperti biasa

Mengingat penindakan tilang manual ini merupakan pendukung dari sitem tilang elektronik.

Baca Juga: Jalur Kereta Cepat Jakarta Bandung Sudah Berlistrik, KCIC: Masyarakat Harus Berhati-hati

“Tilang manual ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ujarnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x