Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Dugaan Pungli di Pemkab Pangandaran yang Dilaporkan Husein

- 17 Mei 2023, 16:40 WIB
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata diwawancara sejumlah wartawan di Halaman Pendopo Bupati, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis 11 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata diwawancara sejumlah wartawan di Halaman Pendopo Bupati, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Kamis 11 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

"Perlu saya garis bawahi bahwa pungli ini, benar atau tidak benarnya akan diserahkan kepada pihak aparat hukum terkait, nanti aparat hukum yang menyikapi itu," ujarnya.

Dia menyampaikan kesalahan dalam kasus tersebut karena ketidakprofesionalan dalam menangani kasus laporan dugaan pungli yang kewenangannya ada di Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani dan kini telah diberhentikan olehnya.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Cafe WFC di Bandung yang Nyaman dan Bikin Kerjaan Makin Sat-set!

“Persoalan kegiatan tentang latsar dari mulai pemberangkatan maupun pemulangan merupakan tanggung jawab Kepala BKPSDM Pangandaran, namun kenyataannya dilakukan tidak secara profesional,” ungkapnya.

Adanya kesalahan dalam bertugas itu, tambah Jeje, maka sesuai kewenangan bupati berhak mencopot jabatan Dani Hamdani sebagai Kepala BKPSDM Pangandaran.

Bupati menegaskan persoalan dugaan pungli dan intimidasi di lingkungan pemerintahan harus diperhatikan secara serius agar tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Kejadian ini harus disikapi dengan baik supaya tak terjadi lagi," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah