Guru yang Lapor Pungli Latsar CPNS Kini Jadi 'Rebutan' Pemprov Jabar dan Pemkab Pangandaran

- 12 Mei 2023, 16:00 WIB
Husein Ali Rafsanjani, PNS Guru di Pangandaran yang mengundurkan diri setelah lapor soal pungli Latsar.
Husein Ali Rafsanjani, PNS Guru di Pangandaran yang mengundurkan diri setelah lapor soal pungli Latsar. /Instagram.com/@husein_ar

PRFMNEWS - Husein Ali Rafsanjani, guru yang melaporkan dugaan pungli dalam program Pelatihan Dasar Calon PNS (Latsar) Pangandaran, sempat membuat pernyataan akan mengundurkan diri dari profesi ASN Guru.

Tapi setelah kasus yang menimpa Husein terkuak, Gubernur Jabar Ridwan Kamil berkeinginan untuk memindahkan Husein agar mengajar di SMK yang jadi wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

"Opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," kata Ridwan Kamil usai bertemu dengan Husein, Rabu 10 Mei 2023.

Baca Juga: Penanganan Tumpukan Sampah di TPS Terus Berlangsung, Pemkot Bandung Juga Perbaiki Jalan Menuju TPA Cicabe

Namun, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata tidak tinggal diam. Ia menyatakan pihaknya akan berusaha agar Husein untuk tetap mengajar di sekolah yang menjadi tanggung jawab Pemkab Pangandaran.

"Saya dapat kabar bahwa Kang Husein dapat tawaran dari Pak Gubernur untuk menjadi PNS Guru di Pemprov Jabar. Kami menunggu keputusan Kang Husein selanjutnya, semoga tetap mengajar di Pangandaran," kata Jeje saat ON AIR di Radio PRFM, Jumat 12 Mei 2023.

Sebab menurut Jeje, ada perjanjian yang telah diteken Husein untuk melakukan pengabdian minimal selama delapan tahun di Pangandaran.

"Kang Husein terikat perjanjian untuk mengabdi minimal selama delapan tahun dulu di Pangandaran," ujarnya.

Baca Juga: Rumah Pompa Diyakini Pemkot Bandung Bisa Mengatasi Banjir di Leuwipanjang

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x