Dedi Mulyadi Enggan Berkomentar soal Mundur dari Golkar, Kini Maju Jadi Bacaleg 2024 dari Gerindra

- 14 Mei 2023, 07:02 WIB
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi. /Instagram.com/@dedimulyadi71.

 

PRFMNEWS – Kabar politikus asal Purwakarta, Dedi Mulyadi mengundurkan diri sebagai kader Partai Golkar sudah santer terdengar pasca surat pengunduran dirinya tertanggal 10 Mei 2023 beredar luas di kalangan wartawan.

Kendati begitu, Dedi Mulyadi masih enggan mengomentari soal pengunduran dirinya sebagai kader Partai Golkar sekaligus anggota DPR RI.

Padahal terbaru, Dedi Mulyadi diketahui maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) yang didaftarkan Partai Gerindra ke KPU untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Gerindra Daftarkan 580 Bacaleg 2024 ke KPU, Ada Ahmad Dhani, Melly Goeslaw, Dedi Mulyadi, Taufik Hidayat

"Nanti saja (mengomentari tentang keputusan mengundurkan diri sebagai kader Golkar dan anggota DPR RI)," kata Dedi Mulyadi pada Sabtu 13 Mei 2023, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Terkait kabar Dedi Mulyadi maju sebagai bacaleg dari Gerindra untuk Pemilu 2024 baru-baru ini diungkap Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Muzani menyebut Dedi Mulyadi maju sebagai bakal caleg 2024 dari Gerindra di daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Mengundurkan Diri Sebagai Kader Partai Golkar dan Anggota DPR RI

"Yang juga baru saja menyatakan gabung dengan kami adalah Kang Dedi Mulyadi," ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Sebelumnya beredar surat yang ditandatangani Dedi Mulyadi menyatakan mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar dan DPR RI.

Ada dua surat pengunduran diri yang ditandatangani Dedi Mulyadi di atas materai Rp10.000 per tanggal 10 Mei 2023.

Baca Juga: Usai Kasih Kerjaan, Dedi Mulyadi Kritik Sabil Mantan Guru SMK Cirebon Komen ‘Maneh’ di IG Ridwan Kamil

Surat pertama adalah pengunduran diri dari anggota Partai Golkar dan surat pengunduran diri kedua berkop KPU berisi pernyataan yang menyatakan mengundurkan diri dari anggota DPR RI.

Namun untuk surat yang berkop KPU belum ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen DPP Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus.

Sebagai kader Partai Golkar, mantan bupati Purwakarta itu juga sempat menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

Dedi pun tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.***

 

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah