Ridwan Kamil Tegaskan Tidak Semua Kasus Harus Viral Baru Diproses

- 13 Mei 2023, 06:23 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegaskan tidak semua kasus harus viral baru ditindaklanjuti
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tegaskan tidak semua kasus harus viral baru ditindaklanjuti /Diskominfo Jawa Barat

PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan Pemprov Jabar berkomitmen untuk mempersempit ruang terjadinya Pungutan Liar (pungli) dengan bergerak cepat dan tegas menindaklanjuti laporan masyarakat.

Untuk mendukung hal ini, Pemprov Jabar telah membentuk Satgas Saber Pungli yang bekerja intensif menangani pungli.

Ia menyebut, dalam enam tahun terakhir, Satgas Saber Pungli Jabar memproses sekitar 60 ribu pelaku pungli. Sebanyak 42 ribu kasus diselesaikan dan 102 kasus ditangkap secara OTT.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Husein ASN Guru di Pangandaran Pelapor Dugaan Pungli

"42 ribu kasus pungli diselesaikan oleh Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat selamat enam tahun terakhir. Dan 102 kasus ditangkap secara OTT. Semuanya berakhir ke pengadilan," kata Ridwan Kamil, Jumat 12 Mei 2023.

Ridwan juga menegaskan bahwa tidak semua kasus harus viral dahulu untuk ditindaklanjuti. Ia menyatakan, mayoritas kasus laporan yang ditindaklanjuti bukanlah kasus viral di masyarakat.

"Namun tidak semuanya viral dulu. Jadi tidak betul bahwa harus viral dulu baru ditindaklanjuti. Mayoritas yang ditindaklanjuti tidak perlu viral dulu," ucapnya.

Baca Juga: Penjelasan Ridwan Kamil soal Guru ASN Pangandaran yang Pilih Mundur Daripada Cabut Laporan Pungli

Selain mempersempit ruang pungli dengan memperkuat penanganan, Pemda Provinsi Jabar dan Satgas Saber Pungli Jabar menggagas Sistem Informasi Saber Pungli (SiBerli) untuk memudahkan masyarakat melaporkan tindakan pungli. 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x