Kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani Dinonaktifkan oleh Bupati Pangandaran Buntut Dugaan Pungli

- 12 Mei 2023, 09:19 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa 9 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki
Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa 9 Mei 2023.*/kabar-priangan.com/Kiki Masduki /

PRFMNEWS - Buntut dari viralnya kasus dugaan pungutan liar (Pungli), Kepala Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kabupaten Pangandaran Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatannya.

Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatan kepala BKPSDM Pangandaran oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Kepastian Dani Hamdani dinonaktifkan dari jabatan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran ini disampaikan pihak Pemkab Pangandaran pada unggahan di instagram resminya hari ini Jumat, 12 Mei 2023.

Baca Juga: Hasil Pertemuan Ridwan Kamil dan Husein ASN Guru di Pangandaran Pelapor Dugaan Pungli

"Bapak Bupati memutuskan untuk menonaktifkan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran," tulis keterangan yang dilihat prfmnews.id di akun @pemkabpnd hari ini.

Bupati Jeje sendiri sudah bertemu langsung dengan Husein Ali Rafsanjani yang viral usai menolak cabut laporan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Terkait hal ini, Bupati Pangandaran membentuk Tim yang dinahkodai oleh Wakil Bupati, Sekda dan para Asisten, serta untuk eksekusi dan operasionalisasinya oleh Inspektorat.

Baca Juga: Bupati Pangandaran Bersiap Tindak Tegas Guru yang Lakukan Pungli

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x