Tanggapi Penutupan Rumah Ibadah di Purwakarta, Uu Ruzhanul: Bukan Gereja, Tapi Bangunan Tak Berizin

- 18 April 2023, 11:35 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum /Humas Jabar/

Uu menyampaikan bahwa apabila terjadi permasalahan serupa mohon agar tidak dijadikan sebagai penyulut perpecahan, karena semua nya semata-mata dilakukan demi kebaikan bersama.

Baca Juga: Waspada Aksi Penipuan Atas Nama Timses Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum

“Kalaupun ada kejadian semacam itu, ambil kebersamaan solusi dan jangan dijadikan perpecahan dan menjadikan lebih besar lagi (permasalahannya),” terangnya.

Saat ini Jemaat GKPS sudah dikoordinasikan bersama dengan pihak gereja lain di kawasan setempat agar tetap dapat mengikuti peribadatan dengan layak dan nyaman.

Pemkab Purwakarta Carikan Solusi

Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menuturkan, bangunan yang berbentuk pendopo itu telah digunakan sebagai tempat ibadah selama dua tahun terakhir.

Keputusan penutupan bangunan tak berizin yang disalahgunakan menjadi rumah ibadah itu diambil untuk menghindari terjadinya keresahan sosial yang sudah mulai muncul melalui keberatan warga setempat.

"Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kantor Kemenag Purwakarta akan membantu berkoordinasi dengan gereja-gereja lain agar para jemaat GKPS tetap bisa beribadah dengan baik," kata Anne, 2 April 2023.

Di Purwakarta, terdapat 19 gereja yang bisa digunakan para jemaat GKPS untuk beribadah. Dari jumlah itu, 3 gereja diantaranya berada dalam kecamatan yang sama dengan lokasi bangunan ilegal yang selama ini digunakan oleh jemaat GKPS.

Ia juga menjelaskan, penutupan bangunan itu bersifat sementara sampai semua proses perjiinan dipenuhi, seperti bukti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF).***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah