Uu Ruzhanul Tanggapi Kebijakan Larangan Bukber untuk Pejabat

- 26 Maret 2023, 11:00 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum /Biro Adpim Jabar


PRFMNEWS - Kebijakan Presiden Jokowi yang melarang pejabat negara menggelar buka puasa bersama (bukber) selama Ramadhan 2023/1444 H menuai pro kontra di masyarakat.

Menanggapinya, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan, larangan itu bukan untuk masyarakat, melainkan hanya untuk pejabat.

"Nah ini tadi saya sampaikan, masalah larangan (bukber) dari pemerintah, yang dilarang adalah para pejabat yang ngundang pejabat lagi, kan saya juga suka merasakan di saat saya diundang oleh pejabat untuk hadir, jadi pejabat dengan pejabat," kata Uu kepada wartawan di Pondok Pesantren Mathlaul Huda, Kota Bogor, Sabtu 25 Maret 2023.

Baca Juga: Jokowi Larang Pejabat Bukber, Mendag: Anggaran Dialihkan untuk Bantuan Rakyat

Baca Juga: Ikuti Arahan Jokowi untuk Tidak Gelar Bukber, Menag: Anggarannya Dialihkan ke Fakir Miskin

Sedangkan untuk masyarakat, Uu menilai, tidak masalah jika masyarakat menyelenggarakan bukber. Sebab menurutnya, bulan suci Ramadhan melipatgandakan semua kebaikan yang kita beri.

"Tetapi kalau masyarakat memberikan sedekah kepada masyarakat lain yang membutuhkan agama juga membolehkan. Masa pemerintah bertentangan dengan agama, kan kita tau kalau sedekah jariah di bulan Ramadan dilipatgandakan hingga 70 ribu kali," ungkapnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x