Ikuti Arahan Jokowi untuk Tidak Gelar Bukber, Menag: Anggarannya Dialihkan ke Fakir Miskin

- 25 Maret 2023, 18:52 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal acara buka puasa bersama (bukber) dilarang Presiden Jokowi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal acara buka puasa bersama (bukber) dilarang Presiden Jokowi /Instagram/@guyaqut

PRFMNEWS – Kemenag memastikan akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang larangan menggelar buka puasa bersama (bukber) selama Ramadhan 2023.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pun telah mengingatkan jajarannya untuk tidak menggelar buka puasa bersama sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tersebut.

Menag Yaqut menyampaikan penegasan larangan menggelar buka puasa bersama ini di hadapan Pejabat Eselon I dan II yang hadir dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Kemenag di Jakarta, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Ini Tips Buka Puasa Ramadhan dan Sholat Tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Yaqut menjelaskan bahwa larangan bukber Ramadhan 2023 telah ditegaskan kembali oleh Presiden Jokowi dalam rapat terbatas (ratas) dengan para menteri Indonesia Maju.

“Saya ingatkan terkait arahan Presiden, terkait larangan buka bersama, agar dilaksanakan,” ungkap Yaqut.

Dia juga meminta Sekretaris Jenderal untuk menerbitkan surat edaran terkait larangan kegiatan buka puasa bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.

Baca Juga: Hasil Ratas Jokowi, Perusahaan Diminta Bayar THR Lebaran 2023 Lebih Cepat, Kapan Paling Telat?

"Pak Sekjen agar dibuatkan edarannya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x