Mulai Besok Warga Tak Pakai Masker Bakal Kena Denda, Kasatpol PP : Petugas Tidak Menerima Cash

- 26 Juli 2020, 12:35 WIB
Pejalan kaki tidak bermasker di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 14 Juli 2020.
Pejalan kaki tidak bermasker di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa, 14 Juli 2020. /Pikiran-rakyat.com/Armin Abdul Jabbar/

Baca Juga: Kota Bandung Terasa Dingin dari Biasanya, Ternyata Ini Penyebabnya

"Dalam Rapergub disebutkan bahwa nanti pakai alat elektronik. Kalau dikenakan uang petugas tidak menerima uang cash. Nanti disiapkan alat khusus," jelasnya.

Selain itu, kata Ade warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pun terancam sanksi sosial.

"Sanksi sosial seperti nyapu Alun-alun atau mengecat marka pakai rompi," urainya.

Baca Juga: Setelah Absen Cukup Lama, Hengky Kurniawan Kembali Jadi Saksi Pernikahan Warga

Ade berharap penerapan sanksi denda administratif ini bukan untuk menakut-nakuti warga. Namun ia ingin kesadaran warga menggunakan masker semakin tinggi.

"Kita harap masyarakat lebih patuh," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah