Ancaman PHK Massal Hantui Jawa Barat, Begini Solusi Disnakertrans

- 16 November 2022, 06:30 WIB
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Rachmat Taufik Garsadi /HUMAS JABAR

PRFMNEWS - Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal sektor padat karya di Jawa Barat menghantui para buruh.

Dikabarkan bahwa angka PHK di sektor padat karya di Jawa Barat terpantau tinggi seiring dengan temuan berbagai data perselisihan hubungan industrial di kabupaten kota, data laporan potensi atau rencana PHK dari 25 perusahaan binaan Better Work Indonesia (BWI)-ILO.

Terdapat juga data laporan PHK dari anggota APINDO di 14 kabupaten/kota, serta BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai laporan lainnya yang menunjukkan adanya PHK.

Baca Juga: Korban PHK Tetap Dapat BSU Kemenaker Rp600 Ribu, Begini Kriterianya

Rinciannya data dari perselisihan hubungan industri di kabupaten/kota sebanyak 4.155 orang, data BWI-ILO ada 47.539 orang, kemudian data sementara APINDO 79.316 orang, serta data peserta non aktif BPJS Ketenagakerjaan 146.443 orang.

Meresponsnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat Taufik Garsadi menyiapkan beberapa langkah solusi agar perluasan PHK massal tidak terjadi.

Pihaknya akan melakukan efisiensi, dengan cara mengurangi upah dan fasilitas pekerja level atas, misalnya tingkat manajer dan direktur.

Baca Juga: Menaker: 191 Pekerja Ter-PHK Sudah Cairkan Uang Tunai dan Dapat Manfaat Lain Program JKP

Lalu, mengurangi shift kerja, membatasi atau menghapuskan kerja lembur, serta mengurangi jam kerja dan mengurangi hari kerja bagi para pekerja.

"Kemudian meliburkan atau merumahkan pekerja atau buruh secara bergilir untuk sementara waktu, tidak memperpanjang kontrak bagi pekerja yang sudah habis masa kontraknya, memberikan pensiun dini bagi yang sudah memenuhi persyaratan," kata Taufik dikutip dari ANTARA, Rabu 16 November 2022.

Berdasarkan penelusuran dan penelaahan Disnakertrans Jawa Barat, ia memastikan faktor penyebab kondisi PHK ini datang dari berbagai sebab eksternal dan internal.

Baca Juga: Apakah Buzzer Merupakan Pekerjaan Baru? Ini Penjelasan Disnakertrans Jabar

Penyebab eksternal adalah pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, lalu terjadinya perlambatan ekonomi dunia yang menyebabkan berkurangnya permintaan produk padat karya, serta konflik geopolitik di Ukraina.

"Dari sisi internal perusahaan terjadi pula kesalahan pengelolaan bisnis dan peningkatan biaya produksi," katanya.

Sementara itu BWI - ILO meluruskan bahwa dalam melakukan pengumpulan data, BWI melakukannya secara informal melalui pabrik-pabrik garmen yang menjadi bagian dalam program BWI ILO dan karenanya, dampak dari turunnya permintaan produksi masih dalam bentuk perkiraan dan bukan data pasti.

"Dari 218 pabrik dalam program ini, 61 pabrik yang terkena dampak berasal dari empat provinsi (Jawa Tengah, Jawa Barat, Jakarta dan Yogyakarta), dengan 11 pabrik berlokasi di Jawa Barat," tulis keterangan resmi BWI - ILO.

Menurut BWI - ILO, sebanyak 1.464 pekerja tetap kehilangan pekerjaan dan sekira 17.844 pekerja tidak tetap tidak diperpanjang kontraknya.

Catatan: Berita ini telah disunting atas permintaan narasumber terkait penggunaan data.***

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah