Menaker: 191 Pekerja Ter-PHK Sudah Cairkan Uang Tunai dan Dapat Manfaat Lain Program JKP

- 24 Maret 2022, 10:30 WIB
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari Kemnaker.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari Kemnaker. /Kemnaker

PRFMNEWS – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengklaim bahwa ratusan pekerja kena PHK sudah merasakan manfaat dari Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Menaker Ida menyebut, hingga 20 Maret 2022 ada 191 pekerja ter-PHK sudah mencairkan uang tunai yang masuk dalam manfaat dari Program JKP.

"JKP ini merupakan program yang benar-benar direalisasi oleh pemerintah. Teman- teman yang mengalami PHK juga sudah merasakan manfaat JKP, mulai dari cash benefit (uang tunai), akses pasar kerja hingga pelatihan kerja," katanya, dikutip prfmnews.id dari keterangan tertulis di laman Kemnaker pada Kamis, 24 Maret 2022.

Baca Juga: Hore! Naik Bus di Kota Bandung Gratis Sampai 3 Tahun ke Depan, Berlaku Awal untuk 5 Koridor ini

Selain telah dimanfaatkan oleh 191 pekerja, Program JKP berupa Asesmen Diri telah dimanfaatkan oleh 94 orang dan Konseling 34 orang serta yang sudah melamar lebih dari lima pekerjaan, sebanyak 58 orang.

Ida menjelaskan, ada sepuluh program pelatihan pilihan terfavorit yang diminati penerima Program JKP.

Kesepuluh program terfavorit tersebut adalah Desain Grafis, Operator Komputer, Barista, Bahasa Inggris, Menjahit Pakaian, Tata Kecantikan/Rias Rambut, Digital Marketing, Housekeeping, Administrasi Perkantoran, dan Service Sepeda Motor Injeksi.

Baca Juga: Berikut Cara Daftar dan Klaim JKP, Dapat Uang Tunai Hingga 6 Bulan Setelah di PHK

Menyinggung kesiapan dan dukungan anggaran pembayaran iuran pemerintah untuk Program JKP, Ida mengatakan, selama Februari-November 2021 telah terbayarkan iuran sebanyak Rp823,9 miliar untuk 100.849.059 tenaga kerja.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah