Wujudkan Kolaborasi BUMN, Kesatuan Bisnis Mandiri Ekowisata Perhutani Jalin Kerjasama Promosi dengan Pertamina

- 1 November 2022, 08:15 WIB
Penandatangan kontrak kerjasama antara Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Ekowisata Perhutani dengan Pertamina Patra Niaga dilaksanakan di kawasan wisata Rancaupas dan Green Grass Cikole Lembang, Senin, 31 Oktober 2022.
Penandatangan kontrak kerjasama antara Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Ekowisata Perhutani dengan Pertamina Patra Niaga dilaksanakan di kawasan wisata Rancaupas dan Green Grass Cikole Lembang, Senin, 31 Oktober 2022. /Tommy Riyadi/prfmnews

PRFMNEWS - Dalam rangka membangun sinergitas antar BUMN, Kesatuan Bisnis Mandiri (KBM) Ekowisata Perhutani menjalin kerjasama promosi dengan Pertamina Patra Niaga.

Penandatangan kontrak kerjasama ini dilaksanakan di kawasan wisata Rancaupas dan Green Grass Cikole Lembang, Senin, 31 Oktober 2022.

General Manager KBM Ekowisata Perhutani, Agus Mashudi mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk implementasi dari Surat Keputusan Direksi Perhutani nomor 1827 tahun 2019 tentang promosi.

Dalam kerjasama ini Perhutani mempersiapkan tempat untuk Pertamina mempromosikan produk-produknya.

Baca Juga: Keberhasilan Polresta Bandung Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Berbuah Penghargaan dari Pertamina

"Kerjasama ini juga sebagai bentuk kolaborasi antar BUMN seperti yang disampaikan Kementrian BUMN. Pertamina memiliki produk dan kami memiliki tempat wisatanya. Sehingga kolaborasi tersebut dapat terjalin agar saling menguntungkan," kata Agus.

Agus berharap kedepannya kerjasama ini bisa berkembang lebih baik lagi. Sehingga memberikan keuntungan bagi para BUMN yang berkolaborasi.

Sementara itu, Sales Area Manager Retail Bandung Raya Priangan Timur PT Pertamina Patra Niaga, Fachrizal Imaduddin menerangkan bahwa kolaborasi ini sebagai upaya mempermudah konsumen Perhutani dan konsumen Pertamina tentunya untuk mendapatkan produk Pertamina khususnya Bright Gas Can melalui Vending Machine.

Baca Juga: Pertamina Tegaskan Penetapan Harga Baru BBM Bersubsidi Adalah Wewenang Pemerintah

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x