"Pada sisi lain, saya lihat keterbatasan regulasi dalam hal penindakan secara tegas soal terhadap pelaku pelanggaran ujaran kebencian pada media sosial atau media bersifat mainstrem," tambah Zaky.
Disinggung tentang adanya tim khusus untuk menangani masalah ini, Zaky menuturkan, rencana itu sudah ada namun belum menemukan bentuk yang sesuai.
"Kalau hanya sekedar patroli (cyber) kita sudah lakukan, tapi kalau kita mampu mentracking ya ini masih jadi kendala kita. Tapi pada prinsipnya kita sudah punya pengalaman di 2019 lalu, emak-emak di Karawang kita tracking sangat kompesional sekali di fb memuat aktifitas karna ada alamat dan nomor hp," jelas Zaky.***