PRFMNEWS - Pemerintah mengumumkan penyesuain harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, pertamax dan solar, pada Sabtu, 3 September 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, menaikkan harga BBM sebagai cara yang dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga stabilitas perekonomian.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian," ungkap Jokowi.
Baca Juga: BLT BBM Rp600 Ribu Dibagikan ke 2,7 Juta KPM di Jabar Termasuk Bandung, Begini Tahapan Pencairannya
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Herawanto menilai pemerintah perlu kerja keras untuk mengendalikan inflasi akibat penyesuaian harga BBM ini.
Selain memberikan bantuan sosial dan melakukan operasi pasar, mempermudah distribusi barang adalah hal yang harus diupayakan agar efek dari penyesuaian harga BBM tidak terlalu besar. Demikian kata Herawanto dilansir prfmnews.id dari ANTARA.
Herawanto juga mengatakan bahwa pemerintah perlu kerja keras untuk meminimalkan inflasi dengan adanya kenaikan harga BBM, di antaranya adalah memastikan tidak ada hambatan distribusi logistik maupun harga produk ketahanan pangan.
Baca Juga: Catat, Ini Daftar 13 Halte TransJakarta Ditutup Sementara Mulai 4 – 6 September 2022
Selain itu Herwanto juga minta pemerintah daerah juga harus bekerja keras, termasuk operasi pasar termasuk melancarkan angkutan barang sehingga tidak menambah beban kepada masyarakat.