Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar 2022, ini Tata Cara Bayar PKB 5 Tahunan

- 25 Juni 2022, 19:20 WIB
Catat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar
Catat! Ini Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar /Bapenda Jabar

2. E-KTP asli.

Baca Juga: Creative Hub Ninja Xpress Fasilitasi UKM Bandung untuk Percepatan Digitalisasi Ekonomi

3. SKKP/SKPD terakhir.

4. BPKB asli (khusus wilayah Polda Metro Jaya (Bekasi & Depok) atau khusus pembayaran pajak 5 tahunan/ganti plat nomor).

5. Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai domisili (khusus pembayaran pajak 5 tahunan/ganti plat nomor).

6. Bukti hasil cek fisik (khusus pembayaran pajak 5 tahunan/ganti plat nomor).
Alur Pembayaran Pajak atau Perpanjangan STNK Kendaraan.

1. Wajib Pajak harus melakukan pengecekan fisik kendaraan.

Baca Juga: Meski Dibatasi, Laga Uji Coba Persikab Bandung vs Semen Padang Boleh Dihadiri Penonton di Si Jalak Harupat

2. Pengecekan kepemilikan kendaraan bermotor di loket progresif.

3. Penyerahan kelengkapan persyaratan di loket pendaftaran.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x