6 Fakta Kasus Pencuri di Cirebon Menyamar Pakai Mukena saat Beraksi di Pusat Perbelanjaan

- 3 Juni 2022, 07:45 WIB
Ilustrasi pencurian.
Ilustrasi pencurian. /prfmnews

PRFMNEWS – Satreskrim Polres Cirebon Kota mengungkap enam fakta terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mana pelaku menyamar memakai mukena dan masker saat mencuri di pusat perbelanjaan atau mall.

Enam fakta di balik kasus pencurian oleh pelaku pria dengan modus menyamar sebagai wanita saat beraksi di pusat perbelanjaan disampaikan Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar.

Fakta pertama, kata Fahri, pelaku pencurian di Cirebon dengan modus menyamar sebagai perempuan memakai mukena ini sudah ditangkap. Modus itu digunakan pelaku untuk mengelabui petugas keamanan di lokasi.

Baca Juga: Polisi Ungkap 8 Fakta Kasus Jaringan Pembobol Rumah Kosong di Cirebon Modus Congkel Jendela

Baca Juga: Kemensos Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Karena Berhasil Tingkatkan Layanan Publik

"Saat beraksi, pelaku masuk ke area pusat perbelanjaan dengan cara menutupi dirinya menggunakan masker dan mukena," tuturnya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Jumat, 3 Juni 2022.

Kedua, pelaku yang kini berstatus tersangka ini berinisial MN (34), warga Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Ketiga, tersangka MN ditangkap pada Kamis, 2 Juni 2022 sekira pukul 01.30 WIB di rumah kontrakannya yang berada di Jawa Tengah.

Baca Juga: Unggah Foto Bertiga di Swiss, Atalia Tulis Pesan Menyentuh Pamit Pulang ke Indonesia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x