PRFMNEWS - Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mendapat penghargaaan atas kinerja baiknya selama ini.
Terbaru, Kemensos mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI.
Dalam penilaian itu, Kemensos mendapat penghargaan kepatuhan standar pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi dengan nilai capaian hasil 81,05.
Apa yang didapat Kemensos ini tak lepas dari peran Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Baca Juga: Manfaat Daun Salam dan Serai, Salah Satunya Bisa Obati Penyakit Bahaya ini, Kata dr. Zaidul Akbar
Selama ini, Tri Rismaharini selalu memberikan arahan agar seluruh jajaran Kemensos berkomitmen dan bekerja keras melakukan reformasi bidang layanan publik.
“Dalam Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, dari 5 produk layanan administrasi, Kemensos memperoleh nilai 81,05 dan masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Sosial Dadang Iskandar di Jakarta, Kamis, 2 Juni 2022.
Instansi yang memperoleh predikat kepatuhan tinggi mempunyai relasi yang signifikan antara kepatuhan terhadap standar ketentuan administratif pada unit layanan publik Pemerintah dengan upaya pemenuhan komponen standar pelayanan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Selain itu juga untuk mengetahui efektivitas dan uji kualitas penyelenggara pelayanan publik.