Kemensos Raih Penghargaan dari Ombudsman RI Karena Berhasil Tingkatkan Layanan Publik

- 2 Juni 2022, 21:31 WIB
Kemensos Raih Penghargaan dari Ombudsman RI
Kemensos Raih Penghargaan dari Ombudsman RI /

Baca Juga: Sering Dianggap Sepele, Padahal 7 Hal Ini Bisa Sebabkan Penyakit Stroke, dr. Saddam Ismail Sebutkan Cirinya

Mengutip keterangan resmi Ombudsman RI, penghargaan diberikan berdasarkan survei. Survei Kepatuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan ini memiliki makna tersendiri untuk Kemensos. Berbagai penghargaan telah diraih Kemensos, namun kali ini adalah pertama kalinya Kemensos mendapatkan penghargaan pelayanan publik dengan predikat kepatuhan tinggi.

“Khusus penghargaan terkait kepatuhan standar pelayanan publik, baru kali ini kami mendapatkan dengan predikat kepatuhan tinggi,” kata Dadang.

Baca Juga: Atalia Pamit Pulang ke Indonesia dan Titip Pesan untuk Eril: Mamah Titipkan dan Lepaskan Kamu di Sini

Ia menyatakan, penghargaan ini tidak lepas dari arahan dan bimbingan Mensos Risma. Juga hasil kolaboratif semua unit di Kemensos. "Terutama tentu saja petugas yang berada di titik-titik pelayanan publik," katanya.

Kendati mendapatkan penghargaan, Dadang menegaskan agar jajaran Kemensos tidak terlena. Ia meminta momentum ini bisa menjadi pemicu untuk semakin meningkatkan kualitas layanan terhadap publik.

Terlebih memang masih terdapat beberapa aspek yang harus diperkuat, yaitu pada indikator Pelayanan Khusus (Ketersediaan pelayanan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus) masih dianggap belum memadai dan pada Indikator Pengelolaan Pengaduan. Pada aspek ini, masih belum tersedia pejabat/petugas pengelola pengaduan yang tersedia pada media informasi elektronik yang dimiliki Kemensos.

Usai menerima penghargaan dari Ombudsman, Kemensos akan melaksanakan saran-saran Ombudsman meliputi memberikan apresiasi kepada pimpinan unit pelayanan publik yang memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan upaya memenuhi komponen standar pelayanan.

Baca Juga: Jadwal dan Persyaratan PPDB Kota Bandung 2022, untuk Tingkat SD dan SMP

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x