Gerebek Kosan di Garut, Polisi Sita 5 Unit Motor Hasil Curian

- 21 Mei 2022, 10:50 WIB
Polisi sita 5 motor curian yang disembunyikan di sebuah kosan di Garut.
Polisi sita 5 motor curian yang disembunyikan di sebuah kosan di Garut. /ANTARA/Feri Purnama

PRFMNEWS - Polisi berhasil menggerebek sebuah kos-kosan yang menjadi tempat menyembunyikan motor hasil pencurian.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Jayaraga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, sebanyak 5 Unit motor berhasil diamankan oleh pihak polisi.

"Kami melakukan penggerebekan dan penggeledahan. Di tempat indekos tersebut kami mengamankan IN bersama lima sepeda motor," ucap Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, seperti dikutip prfmnews dari ANTARA, Jumat 20 Mei 2022.

Baca Juga: Pemkab Garut Kecolongan, Banyak Wisatawan Masuk Situ Bagendit Melalui 'Jalur Tikus'

Dari IN, polisi mengembangkan kasus terkait motor tersebut hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka sebanyak lima orang yaitu, AF, EW,FM, A dan YD.

Salah satu tersangka inisial A ternyata residivis dengan kasus serupa yang memang beraksi di wilayah Garut besama dengan kelompoknya.

Baca Juga: Beredar Video Pencurian Motor di Kiaracondong Bandung, Mesin Menyala saat Kendaraan Dibawa Kabur

Kini polisi fokus mengejar seorang tersangka yang menjadi penadah motor hasil curian.

"Satu orang merupakan residivis, satu lagi penadah masih DPO. Untuk barang bukti kami amankan enam unit kendaraan bermotor dan peralatan untuk membobol kunci sepeda motor," ucap Alit.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x