Grab Jabar Mulai Susun Protokol Kesehatan untuk Ojol dan Penumpangnya

- 11 Juni 2020, 08:37 WIB
PENGEMUDI ojek online mitra Grab.*
PENGEMUDI ojek online mitra Grab.* /ADE MAMAD/PR/

BANDUNG,(PRFM) - Sesuai peraturan menteri perhubungan (Permenhub) nomor 41 tahun 2020 yang diterbitkan pada Senin, 8 Juni 2020 lalu, disebutkan jikasepeda motor untuk melayani kepentingan masyarakat dan pribadi dapat mengangkut penumpang yang beraktivitas diperbolehkan dengan memenuhi protokol kesehatan. Dengan demikian, ojek online (Ojol) kembali diperbolehkan mengangkut penumpang, setelah sebelumnya sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB), hanya diperbolehkan melakukan kegiatan mengantar barang dan makanan saja.

Baca Juga: Pemkot Pastikan Semua Puskesmas di Kota Bandung Tetap Beroperasi

Dengan adanya permenhub 41/2020, Partner Engagement Strategy Lead, Jawa Barat, Grab Indonesia, Mawaddi Lubby menyambut baik. Pihaknya mengaku siap menjalankan instruksi yang tertuang dalam permenhub tersebut.

Nantinya, kata Mawaddi, grab tentu tidak akan menerapkan prosedur normal sebagaimana dilakukan saat sebelum adanya pandemi covid-19. Kini, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait aturan dan prosedur yang harus diterapkan pihaknya jika nanti ojol resmi mengangkut kembali penumpang.

Baca Juga: Kesiapan PT Nusantara Jaya Sentosa pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

"Saat ini kami sedang berkoordinasi intens dengan pemerintah tentang apa yang harus kami persiapkan menyambut new normal atau kita sebut adaptasi kebiasaan baru khususnya di kota Bandung. Maka dari itu bila nanti sudah waktunya, sudah mendapat arahan yang resmi dari pemerintah terkait dengan boleh atau tidaknya ojol mengangkut penumpang, tentunya kami akan mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penumpang," jelas Mawaddi saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (10/6/2020).

Selain menjaga keselamatan dan keamanan penumpang, pihak Grab pun kini mulai melakukan persiapan agar para ojol sebagai Mitra dari Grab benar-benar menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah saat kembali mengangkut penumpang.

"Contoh yang kami persiapkan tentu mitra kami wajib menggunakan masker saat berkendara maupun saat membawa penumpang nanti. Selain itu ptotokol lain berkaitan dengan kebersihan atau higienitas helm harus selalu bersih, atribut harus selalu bersih, lalu juga membawa hand sanitizer itu pasti akan kami terapkan," tegasnya.

Baca Juga: Pasar Leuwipanjang dan Sadang Serang Ditutup 14 Hari

Selain untuk ojol, sambung Mawaddi, saat PSBB salah satu layanan grab dalam bidang angkutan penumpang yakni grab car atau taksi online masih tetap beroperasi. Dalam oeprasionalnya, grab sudah mulai menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memasang sekat pelindung yang membatasi pengemudi dan penumpang.

Rencananya, saat ojol kembali beroperasi, nantinya akan ada sekat pelindung pemisah juga antara pengemudi ojol dan penumpang. Rencananya sekat ini akan disediakan grab bagi para mitranya.

Baca Juga: 27 Tenaga Medis di Kota Bandung Positif Covid-19

"Penumpang harus merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan layanan kami," tegasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah