Begini Cara Pemkab Pangandaran Jalankan Adaptasi Kebiasaan Baru

- 1 Juni 2020, 13:18 WIB
OBJEK wisata pantai Pangandaran masih tampak sepi pengunjung sejak ditutup pada saat pandemi Covid-19 merebah di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat.*
OBJEK wisata pantai Pangandaran masih tampak sepi pengunjung sejak ditutup pada saat pandemi Covid-19 merebah di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat.* /AGUS KUSNADI/KP/

"Tetapi dengan ketentuan yang sangat ketat seperti yang masuk Pangandaran harus dibarengi surat keterangan sehat hasil rapid. Yang kedua pelaku wisata harus disiplin menjalankan protokol kesehatan," sambungnya.

Rapid test mandiri memerlukan biaya yang cukup tinggi. Maka dari itu, Jeje mewajibkan seluruh pengusaha hotel, restoran dan tempat wisata di Pangandaran untuk memberikan diskon sebesar 30 persen sebagai kompensasi bagi warga yang melakukan rapid test.

"Mungkin kita juga akan kita bebaskan pajak hotel dan restorannya," imbuhnya.

Selain itu, setiap hotel dan restoran pun hanya boleh menerima tamu atau pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

Baca Juga: Meski Olahraga Pakai Masker Tak Apa-Apa, Warga Tetap Diimbau Olahraga di Rumah Selama Pandemi

Sedangkan untuk sekolah, Jeje mengaku akan meninjau kembali perkembangan lanjutannya. Saat ini pemkab Pangandaran masih sedang menyusun protokol kesehatan di sekolah sambil menunggu keputusan dari pemerintah provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat terkait kapan boleh lagi membuka sekolah.

"Timingnya kapan tentu kita akan melihat situasi dan menunggu petunjuk dari pemerintah provinsi dan pusat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x