Agar Bisa Masuk Objek Wisata di Pangandaran, Pengunjung Harus Bawa Surat Keterangan Bebas Corona

- 31 Mei 2020, 18:34 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kab Pangandaran Untung Saeful Rachman sedang mensosialisasikan regulasi protokol kesehatan kepada para pelaku wisata di Pantai Barat Pangandaran, Minggu, (31/5/2020).
Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kab Pangandaran Untung Saeful Rachman sedang mensosialisasikan regulasi protokol kesehatan kepada para pelaku wisata di Pantai Barat Pangandaran, Minggu, (31/5/2020). /AGUS KUSNADI/KABAR PRIANGAN.

"Minimal untuk protokol kesehatannya seperti penggunaan masker, jaga jarak serta adanya surat kesehatan yang menyatakan bahwa pengunjung terbebas dari paparan Virus Corona (Covid-19). Itu menjadi syarat wajib bagi para pengunjung agar bisa masuk ke objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran," paparnya.

Tentunya dalam hal ini, lanjut dia, pihaknya akan memperdayakan seluruh personel khususnya dalam pencegahan Covid-19 pada era new normal ini termasuk di tempat-tempat destinasi disiapkan tempat cuci tangan agar bisa digunakan oleh pengunjung dalam menjaga kesehatan nya masing-masing.

"Termasuk para pelaku yang ada di Kab Pangandaran, baik itu pedagang, penyewa bugi dan mobil gowes termasuk perahu pesiar harus membatasi jumlah muatannya paling tidak sebanyak 50 persen," ujarnya.

Sementara itu Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pembukaan objek wisata ini akan dilakukan bertahap, melihat perkembangan penyebaran Covid-19.

"Kita lihat setelah di buka ada kasus gak, kalo gak ada kita lanjutkan buka terus. Kebijakan ini guna meningkatkan perekonomian terutama masyarakat di sektor pariwisata yang sangat terdampak dari pandemi Covid-19 ini," ucap Jeje.

Hanya saja, Jeje juga menegaskan, apabila obyek wisata telah di buka dan ada pelaku wisata yang tidak mematuhi peraturan terutama tidak menjalankan sesuai protokol kesehatan, kita akan tindak tegas, bila perlu kita cabut," ujarnya. (Agus Kusnadi/Kabar Priangan)

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x