Mendag Jamin Kesiapan Layanan BBM Pertamina di Wilayah Jawa Barat

- 8 Mei 2020, 21:00 WIB
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat melepas armada Pertamina yang bakal mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Jawa Barat, Jumat (8/5/2020)
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat melepas armada Pertamina yang bakal mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Jawa Barat, Jumat (8/5/2020) //Dok Pertamina MOR III.

BANDUNG, (PRFM) - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengecek langsung proses distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Depo Pertamina Gedebage, Kota Bandung, Jumat (8/5/2020).

Agus menuturkan, dirinya ingin memastikan langsung keakuratan Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) tangki ukur mobil (TUM) serta kesiapan Satuan Tugas Ramadan, Idul Fitri dan Covid-19 (Satgas Rafico) PT Pertamina (Persero) di Depo Pertamina Gedebage.

"Tangki Ukur Mobil Tangki di Fuel Terminal Pertamina telah bertanda tera sah sehingga terjamin kebenaran hasil pengukuran, digunakan sebagai alat angkut sekaligus alat ukur untuk mendistribusikan BBM ke seluruh SPBU di wilayah Jawa Barat," ucapnya dalam keterangan resmi Pertamina yang diterima Redaksi PRFM.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Butuh Rp 300 Juta Per Bulan untuk Pakan Satwa

Dalam kunjungan kali ini, Agus turut melepas pemberangkatan mobil tanki BBM yang akan mendistribusikan energi ke seluruh SPBU di wilayah Jawa Barat.

Senada dengan hal tersebut, Unit Manager Communication Relations & CSR Marketing Operation Region (MOR) III Dewi Sri Utami menjelaskan, dalam melaksanakan penugasan distribusi BBM, Pertamina selalu memastikan ketaatan kepada ketentuan yang berlaku.

Produk BBM yang terdistribusi ke SPBU maupun dari SPBU ke konsumen, senantiasa dipastikan telah tepat jumlah dan tepat dari sisi kualitas.

"Dalam hal ini kami dan pihak SPBU juga selalu berkoordinasi dengan Dinas Metrologi setempat guna memastikan alat ukur yang ada di SPBU maupun yang ada di fasilitas Terminal BBM masih berlaku tera-nya," kata Dewi.

Dia menambahkan, Pertamina saat ini tetap beroperasi normal. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) maupun agen dan pangkalan LPG tetap buka untuk melayani masyarakat.

Baca Juga: KSPI: Pengusaha yang Terlambat Membayar THR Harus Dikenai Denda

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x