"Jadi bukan yang lainnya tidak dilaksanakan cuma untuk awal difokuskan di situ dulu," sebutnya.
Dodo menyebut kan, untuk data penerima bantuan ini ada dalam dua jenis. Pertama adalah data warga yang sudah tercatat di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Dari DTKS ini mereka ada yang sudah dapat bantuan bansos dan PKH dan ada yang belum. Nah yang belum ini nanti menjadi calon penerima," sebutnya.
Berikutnya, warga yang akan mendapat bantuan adalah warga rawan miskin yang tercatat sebagai warga non DTKS.
Baca Juga: Kota Bandung Siap Laksanakan PSBB Rabu Pekan Depan
"Nah ini prosesnya mendaftar di RT/RW masing-masing, direkap di desa/keluarahan ke kecamatan dan disampaikan ke dinas sosial kabupaten/kota," jelasnya.
Diharapkan Tono, hingga 16 April 2020 esok data non DTKS ini bisa rampung sehingga bantuan bisa segera dibagikan.