Setiap Warga Hanya Dapat Satu Bantuan dari Tiga Jenis Bantuan Jaring Pengaman Sosial

- 15 April 2020, 07:37 WIB
Bantuan yang diberikan Pemkot kepada warga miskin di tengah pandemi corona.* TOMMY RIYADI/PRFM
Bantuan yang diberikan Pemkot kepada warga miskin di tengah pandemi corona.* TOMMY RIYADI/PRFM /

BANDUNG,(PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memberikan bantuan jaringa pengaman sosial (JPS) bagi warga miskin dan kurang mampu yang terdampak COVID-19. Semua penerima bantuan ini harus sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terintegrasi lewat Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) Kota Bandung hingga Kementerian Sosial.

Kadinsosnangkis Kota Bandung Tono Rusdiantono memaparkan ada tiga bantuan perihal jaring pengaman sosial ini. Tiga bantuan tersebut adalah bantuan dari pemerintah pusat, dari pemerintah provinsi, dan dari pemerintah kota Bandung.

Baca Juga: Menpora Berharap Pengunduran Diri Ratu Tisha Tak Ganggu Persiapan Piala Dunia U-20

Warga nantinya hanya akan mendapatkan satu jenis bantuan apakah dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, atau dari pemerintah kota.

"Itu kan tidak boleh tumpang tindih, tidak boleh double digit juga. Jadi pemerintah kota ini termasuk pemerintah provinsi akan menyalurkan bantuan terdampak COVID-19 ini nunggu dulu keputusan pemerintah pusat berapa kuota yang diberikan kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah kota," ucap Tono saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (14/3/2020).

"Kalau dapat bantuan dari presiden ya dari presiden saja, kalau dapat bantuan dari provinsi ya dari provinsi saja, dan kalau dari wali kota ya dari wali kota saja karena ini data sudah kita pilah-pilah," tambahnya.

Baca Juga: Keberhasilan PSBB di Bodebek Harus Dibarengi Kedisiplinan Warga

Meski belum ada keputusan dari pemerintah pusat, Tono memastikan jika Pemerintah kota (Pemkot) Bandung sudah menyiapkan semua hal yang akan diberikan kepada warga yang terdampak COVID-19.

Tono menyebutkan, di DTKS tercatat warga miskin di kota Bandung sebanyak 137.000 KK yang terbagi pada empat desil. Bahkan, selain warga kota Bandung, warga yang tinggal di kota Bandung dengan KTP non kota Bandung akan tetap mendapat bantuan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah