Sebelum Surat Edaran Satgas Polri Dikelurkan, Pasar Modern di Jabar Sudah Lakukan Pembatasan Penjualan

- 18 Maret 2020, 21:17 WIB
GUBERNUR meninjau ketersediaan bahan pokok di pasar .*
GUBERNUR meninjau ketersediaan bahan pokok di pasar .* /Novianti Nurulliah/"PR"/

BANDUNG, (PRFM) - Satgas Pangan Polri menerbitkan surat pengawasan pada para pedagang untuk membatasi penjualan bahan pokok ketika mewabahnya virus Corona.

Surat itu ditujukan pada Asosiasi Pedagang dan Pengusaha Ritel di Indonesia. Polri berharap tidak ada pedagang yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk menuai keuntungan yang tak wajar.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Muhamad Arifin Soendjayana mengatakan, Pemprov sendiri sudah menyarankan ke pasar modern untuk melakukan pembatasaan.

"Pemprov (Jabar) lebih menyarankan kepada pasar modern, mereka punya hitungan untuk stok berapa hari kedepan, dapat dari distributor seperti apa, kita sarankan mereka untuk melakukan pembatasan," kata Arifin saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga: Mendagri Apresiasi Jabar Command Center Karena Jadi Garda Terdepan Sosialisasi COVID-19

Sebelum surat edaran dari Satgas Polri dikelurkan kata dia, pasar modern sudah melakukan pembatasan penjualan.

"Misal, minyak mereka dibatasi beli hanya 1, itu (pembatasan penjualan) sudah dilakukan oleh mereka, mereka lihat sendiri kondisi tertentu yang terjadi di lapangan," katanya.

Ia menjelaskan, setelah melakukan monitoring di pasar modern di kabupaten/kota, diketahui stok kebutuhan pokok masih normal. 

"Sudah monitoring ke pasar modern kabupaten/kota, normal saja. Tidak normal itu hanya di hari pertama setelah Presiden mengeluarkan surat edaran soal pembatasan orang keluar, social distancing," kata dia.

Baca Juga: Disindag Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jabar

Keadaan serupa pun dikatakan Arifin terjadi di pasar tradisional. Setelah dirinya bersama Gubernur Ridwan Kamil meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Sederhana Bandung, sejumlah harga kebutuhan pokok di sana masih stabil.

"Tadi pagi saya cek harga di Pasar Sederhana dengan pak gubernur, tidak ada pembatasan di pasar rakyat ini," kata dia.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x