PRFMNEWS - Serikat buruh akan menggelar demo besar-besaran selama tiga hari berturut-turut di Gedung Sate dan Gedung Pakuan, Kota Bandung.
Aksi unjuk rasa ini rencananya akan digelar pada Selasa, Rabu, dan Kamis tanggal 28-30 Desember 2021.
Massa demo adalah para buruh yang tergabung dalam berbagai organisasi buruh dan serikat pekerja se-Jawa Barat.
"Betul ada demo nanti (tiga hari beruturut-turut)," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja TSK SPSI, Roy Jinto kepada PRFM, Selasa 21 Desember 2021.
Dalam aksinya nanti, tuntutan para buruh adalah terkait penolakan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022.
Mereka menolak Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561/Kep.732-Kesra/2021 tertanggal 30 November 2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2022.
Baca Juga: Hadapi Nataru, Dishub Jabar Siapkan SIMANIS
Baca Juga: Sentil Luhut Soal Karantina Pejabat Boleh di Rumah, Susi Pudjiastuti: Seingat Saya Virusnya Sama
Adapun jumlah massa yang diperkirakan akan ikut demo yaitu 3.000 orang.