Kasus sindikat pemalsu Kartu Prakerja ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. Sementara para pelaku sudah ditahan di Polda Jabar.
Kartu Prakerja adalah program dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat yang sedang menganggur dan ingin mencari pekerjaan.
Peserta Kartu Prakerja akan menerima uang bantuan sebesar Rp3,55 juta dari insentif yang dibayarkan selama 4 bulan.***