PRFMNEWS - Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat pembuat Kartu Prakerja fiktif yang berhasil mencuri uang negara sebesar Rp18 miliar atau mengambil keuntungan Rp500 juta per bulannya.
Polisi menggerebek dan menangkap empat orang inisial AP, AE, RW, dan WG. Mereka digerebek polisi di salah satu hotel di Kota Bandung.
"Mendapatkan keuntungan Rp 500 juta per bulan sejak tahun 2019, total Rp18 M,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes. Pol. Arief Rachman Sabtu 4 Desember 2021.
Baca Juga: Polisi Gerebek Sebuah Ruko Tempat Sindikat Pinjol Ilegal di Jakarta
Pengungkapan kasus Kartu Prakerja fiktif bermula dari laporan kebocoran data kependudukan yang disalahgunakan bahkan diperjualbelikan.
Berdasarkan keterangan para pelaku, cara kerja merka adalah membobol data kependudukan Disdukcapil di berbagai daerah.
Nantinya, data yang didapat oleh sindikat tersebut akan memperjualbelikannya melalui online agar mampu masuk ke aplikasi prakerja untuk mendapatkan pencairan uang. Sehingga, hal tersebut tentunya juga yang akan mendasari polisi melakukan penelusuran.
"Hasil penyelidikan dan profiling kemudian didapat data sindikat pembuatan Kartu Prakerja yang diregister dengan data hasil hacking ke Dukcapil. Para tersangka dapat diamankan berikut barang buktinya," jelas Arief.