Datangi KPI Pusat, KPID Jabar Serahkan Rekomendasi Masyarakat Peduli Penyiaran Revisi P3SPS

- 5 Oktober 2021, 12:25 WIB
Rombongan Komisioner KPID Jabar datang ke KPI Pusat untuk menyerahkan hasil diskusi dalam Fokus Group Discussion tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Senin 4 Oktober 2021
Rombongan Komisioner KPID Jabar datang ke KPI Pusat untuk menyerahkan hasil diskusi dalam Fokus Group Discussion tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Senin 4 Oktober 2021 /Dok KPID Jabar.



PRFMNEWS - Rombongan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) datang ke KPI Pusat untuk menyerahkan hasil diskusi dalam Focus Group Discussion (FGD) tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Senin 4 Oktober 2021.

Hasil FGD ini merupakan kajian yang melibatkan berbagai stakeholder, di antaranya adalah akademisi, organisasi penyiaran, asosiasi televisi, budayawan,  organisasi jurnalis dan lain-lain.

Hasil FGD masyarakat Jabar diserahkan oleh Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet dan diterima Ketua KPI Pusat Agung Suprio.

Baca Juga: Lepas Atlet Rugbi Jabar Menuju PON, Wagub Uu: Mendapatkan Medali Menjadi Kebanggaan Kita Semua

Pakar komunikasi Dadang Rahmat Hidayat, yang yang ikut menyerahkan hasil FGD melalui zoom berharap, masukan dari masyarakat Jabar ini l dapat diakomodasi untuk menjawab tantangan penyiaran mendatang.

Hal yang sama disampaikan Pakar komunikasi Eny Maryani yang memahami bahwa masukan stakeholder Jawa Barat akan dikaji juga oleh lembaga penyiaran. Namun jangan lupa bahwa masukan ini demi kebaikan penyiaran di masa depan.

Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet menyatakan, KPID Jabar telah menyerahkan hasil rekomendasi FGD yang difasilitasi KPID Jabar dan FIKOM UNPAD bersama semua komponen peduli penyiaran, dari akademisi, asosiasi dan para tokoh yang konsen terhadap masalah penyiaran di Jawa Barat.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet
Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet Dok KPID Jabar.

Adiyana berharap revisi P3SPS bersifat bottom up, menerima masukan dari bawah, sehingga masukan dari masyarakat peduli penyiaran dari Jawa Barat ini dapat menjadi bahan untuk menyempurnakan P3SPS yang sudah dianggap tidak sesuai dengan perkembangan zaman, ambigu atau multi tafsir.

Baca Juga: Kabar Baik! Kasus Aktif Covid-19 di Kota Bandung Sudah di Bawah 100, Ada 4 Kecamatan Sudah 0 Kasus

Adiyana juga pada kesempatan tersebut sekaligus menyerahkan hasil kajian beberapa hal yang substantif, antara lain, frekuensi publik untuk kepentingan peribadi, misalkan tayangan artis, lalu terkait sinetron, iklan yang menurut KPID Jabar merupakan pengingkaran terhadap regulasi P3SPS.

Dalam kesempatan tersebut Adiyana berkomitmen bahwa KPID Jabar akan selalu menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat dalam bidang penyiaran.

Sementara itu Ketua KPI Pusat Agung Suprio menerima dengan senang hati masukan dari masyarakat Jawa Barat yang dimotori KPID Jabar.

"Kami akan masukkan juga di website KPI Pusat agar dapat dikritisi oleh pihak lain," ujarnya.

Baca Juga: Penyerang Persib Belum Ada yang Cetak Gol, Robert Alberts Ingin Mereka Lebih Efisien, Kuat, dan Agresif

Pertemuan para komisioner KPID Jabar dengan Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Senin 4 Oktober 2021
Pertemuan para komisioner KPID Jabar dengan Ketua KPI Pusat Agung Suprio, Senin 4 Oktober 2021 Dok KPID Jabar.

Ikut mendorong masukan ini dari zoom juga tokoh Jabar lainnya adalah M. Zain Alfaqih, Nursyawal dan PRSSNI.

Salah satu inti masukan yang disampaikan menurut Komisioner KPID Jabar Jalu Priambodo adalah tentang penguatan perlindungan terhadap kepentingan publik dalam program siaran; Penegasan terhadap norma yang berlaku pada semua jenis program siaran; Konsistensi pembatasan waktu siaran dengan pasal klasifikasi usia; dan Mekanisme penyelesaian konflik isi siaran jurnalistik.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: KPID Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x