KPID Jabar Gelar FGD, Tampung Aspirasi Publik Terkait Revisi P3SPS

- 13 September 2021, 22:07 WIB
Akademisi, tokoh masyarakat, asosiasi lembaga penyiaran dan praktisi hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Revisi P3SPS yang diselenggarakan di Ruang Oemi Abdurrachman, FIkom Unpad, Senin 13 September 2021
Akademisi, tokoh masyarakat, asosiasi lembaga penyiaran dan praktisi hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Revisi P3SPS yang diselenggarakan di Ruang Oemi Abdurrachman, FIkom Unpad, Senin 13 September 2021 /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat (KPID Jabar) mengundang berbagai elemen terlibat dalam pembahasan revisi Pedoman Prilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS).

Akademisi, Tokoh Masyarakat, asosiasi lembaga penyiaran dan praktisi hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan di Ruang Oemi Abdurrachman, Fikom Unpad, Senin 13 September 2021.

Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet menyampaikan jika pelibatan publik dalam pembahasan P3SPS adalah keharusan bagi KPID Jabar sebagai ikhtiar mendorong terciptanya konten siaran yang sehat pada televisi dan radio di Jawa Barat.

“Kami berkomitmen untuk menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat. Dan P3SPS ini perangkat aturannya, sehingga dalam revisinya kami ingin bahas dan kawal bersama-sama masyarakat Jawa Barat," kata Adiyana.

Baca Juga: Sebut PPKM akan Terus Diberlakukan, Luhut: PPKM Adalah Alat Kita...

Dalam FGD ini Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) Dadang Rahmat Hidayat yang juga menjadi salahsatu narasumber menyampaikan jika tahap revisi ini adalah kesempatan untuk memperbaharui regulasi. Mengingat terus berkembangnya dinamika dan teknologi media penyiaran.

Akademisi, tokoh masyarakat, asosiasi lembaga penyiaran dan praktisi hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Revisi P3SPS yang diselenggarakan di Ruang Oemi Abdurrachman, FIkom Unpad, Senin 13 September 2021
Akademisi, tokoh masyarakat, asosiasi lembaga penyiaran dan praktisi hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) Revisi P3SPS yang diselenggarakan di Ruang Oemi Abdurrachman, FIkom Unpad, Senin 13 September 2021 /Dok PRFM.

“Kami menyambut baik, kita optimalkan kesempatan ini untuk merumuskan aturan demi kemasalahatan publik. Dalam prosesnya juga harus dikawal dan diperjuangkan, agar usulan kita bersama bisa masuk pada naskah revisi nanti,” kata Dadang.

Beberapa poin krusial disoroti oleh peserta diskusi, Eni Maryani salah satunya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x