Begini Syarat dan Cara Pinjam Tabung Oksigen di Pikobar Jabar

- 9 Agustus 2021, 18:38 WIB
Ilustrasi tabung oksigen.
Ilustrasi tabung oksigen. /Antara Foto/Aji Styawan


PRFMNEWS - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan layanan peminjaman tabung oksigen bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Layanan itu bernama OMAT (Oksigen Masyarakat Jawa Barat). OMAT berkolaborasi dengan JQR (Jabar Quick Respons), JNE dan Jasa Sarana serta beberapa komunitas amal seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Gerakan Indonesia Kita (GITA), Usaha Bersama Jabar (UBJ), dan Rumah Amal Salman ITB, untuk donasikan tabung oksigen.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, OMAT menjalankan sistem peminjaman tabung oksigen yang bersifat sementara bagi warga isoman dalam kondisi darurat dan kesulitan masuk rumah sakit karena penuh.

Baca Juga: Permudah Warga, Cari Tempat Isi Ulang Oksigen Bisa Lewat Pikobar

"Warga yang memerlukan pinjaman tabung oksigen dapat mengakses laman Pikobar Fitur Isoman dan pilih ’Saya Butuh Tabung Oksigen’," kata Emil sapaan akrabnya, Senin 9 Agustus 2021.

Bagaimana cara pinjam tabung oksigennya?

Saat ini OMAT dapat diakses di laman Pikobar(https://pikobar.jabarprov.go.id/isoman). Dengan fitur ini masyarakat dapat meminjam tabung oksigen secara digital dan gratis. Dalam tabung sudah terpasang barcode sehingga lokasi si peminjam dapat dilacak secara digital.

Baca Juga: Lima Stasiun Pengisian Oksigen Disiagakan Pemprov Jabar, Berikut Lokasinya

Kemudian, warga akan diarahkan untuk mengisi formulir permohonan peminjaman tabung oksigen dan telekonsultasi dengan dokter di Pikobar untuk memastikan penanganan yang tepat dan pengiriman tabung oksigen medis langsung ke rumah.

Bagi warga maupun komunitas yang ingin mendaftar sebagai donatur atau kontributor tabung oksigen, akses laman Pikobar Fitur Isoman dan pilih ’Saya Punya Tabung Oksigen’.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x