BESOK, Polres Garut Aktifkan 12 Titik Cek Poin Mulai Perbatasan Hingga Jalur Arteri

- 25 April 2021, 12:41 WIB
 Sejumlah kendaraan melintas di pos penyekatan kawasan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020).*
Sejumlah kendaraan melintas di pos penyekatan kawasan Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu (6/5/2020).* /ANTARA

PRFMNEWS – Polres Garut menyatakan bakal menggelar cek poin di 12 titik pintu masuk Kabupaten Garut mulai besok, Senin 26 April 2021.

Kasat Lantas Polres Garut, AKP Karyaman menyampaikan pengadaan posko penyekatan tersebut seiring dengan pengetatan mobilitas warga sejak tanggal 22 April 2021.

Adapun 12 titik cek poin tersebut di antaranya tersebar di jalur Limbangan, Malangbong, Kadungora, Selaawi, dan lainnya ada di kawasan perkotaan. Adapun, cek poin tersebut berlaku selama 24 jam.

Baca Juga: Peningkatan Jumlah Penumpang di Bandara Husein Sastranegara Diprediksi Terjadi Mulai 30 April

“Untuk wilayah Garut ada 12 titik penyekatan, yang di jalur utama khususnya jalur nasional ada dua di daerah Limbangan dan Malangbong, kemudian jalur provinsi juga ada dua terutama di Kadungora dan di Selaawi,” kata dia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Minggu 25 April 2021.

Kendaraan roda empat dan roda dua yang melintasi cek poin tersebut bakal dicek kelengkapan surat-suratnya dan protokol kesehatan. Termasuk pada momen larangan mudik 6-17 Mei 2021 mendatang pihaknya bakal mengecek surat keterangan dinas atau lainnya.

“Kendaraan kita lihat surat-suratnya, dari Dinas Kesehatan itu dicek persyaratan prokesnya, termasuk masker, antigen dan lain itu dari Satgas Covid,” tambahnya.

Baca Juga: MANTAP! Ganjar Pranowo Buka Endorse Gratis Bagi UMKM di Jateng, Jatim, Jabar, DIY, dan Bali

Selain itu, jalur penguhubung Garut-Bandung pun bakal dipantau selama 24 jam.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x