Dishub Jabar Tetap Lakukan Ramp Cek Bus Meski Mudik Dilarang, Ini Alasannya

- 24 April 2021, 14:54 WIB
  Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat Hery Antasari saat melakukan ramp check kendaraan di Pool PO Bus Pariwisata Jackal Holiday, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, hari ini Sabtu 24 April 2021./TOMMY RIYADI
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat Hery Antasari saat melakukan ramp check kendaraan di Pool PO Bus Pariwisata Jackal Holiday, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, hari ini Sabtu 24 April 2021./TOMMY RIYADI /



PRFMNEWS - Pemerintah secara resmi melarang kegiatan atau aktivitas mudik pada Lebaran tahun 2021.

Hal itu dilakukan sebagai langkah menekan penyebaran virus corona (Covid-19) yang sampai saat ini belum bisa terkendali.

Meski mudik dilarang, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tetap melakukan ramp check kendaraan.

Salah satunya yang dilakukan Dishub hari ini Sabtu 24 April 2021 di Pool PO Bus Pariwisata Jackal Holiday, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Baca Juga: Lewat 72 Jam, TNI Meyakini Awak Kapal KRI Nanggala-402 Bisa Hemat Oksigen

Kepala Dishub Jabar Hery Antasari mengatakan, ramp check ini adalah kegiatan rutin yang harus dilakukan, baik ada atau tidak adanya larangan mudik.

Pasalnya dalam aturan larangan mudik, ada beberapa pengecualian.

Seperti diperbolehkan mudik dalam beberapa kondisi tertentu, dan mudik di kawasan aglomerasi.

"Ramp check harus dilakukan ada atau tidak adanya larangan mudik, ini untuk mengantisipasi adanya pengecualian dengan segara persyaratan protokol kesehatan, surat izin perjalanan dan lain-lain," kata Hery saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x