PRFMNEWS - Pemerintah secara resmi melarang kegiatan atau aktivitas mudik pada Lebaran tahun 2021.
Hal itu dilakukan sebagai langkah menekan penyebaran virus corona (Covid-19) yang sampai saat ini belum bisa terkendali.
Meski mudik dilarang, namun Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) tetap melakukan ramp check kendaraan.
Salah satunya yang dilakukan Dishub hari ini Sabtu 24 April 2021 di Pool PO Bus Pariwisata Jackal Holiday, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Baca Juga: Lewat 72 Jam, TNI Meyakini Awak Kapal KRI Nanggala-402 Bisa Hemat Oksigen
Kepala Dishub Jabar Hery Antasari mengatakan, ramp check ini adalah kegiatan rutin yang harus dilakukan, baik ada atau tidak adanya larangan mudik.
Pasalnya dalam aturan larangan mudik, ada beberapa pengecualian.
Seperti diperbolehkan mudik dalam beberapa kondisi tertentu, dan mudik di kawasan aglomerasi.
"Ramp check harus dilakukan ada atau tidak adanya larangan mudik, ini untuk mengantisipasi adanya pengecualian dengan segara persyaratan protokol kesehatan, surat izin perjalanan dan lain-lain," kata Hery saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel.