Soal Fungsi Bandara Kertajati yang Jadi Tempat MRO, DPRD Jabar: Kewenangannya Ada di Pusat

- 3 April 2021, 15:14 WIB
Tampak depan BIJB Kertajati/
Tampak depan BIJB Kertajati/ /Rizky Perdana/Rizky Perdana/PRFMNEWS

Namun lanjut Asep, yang menjadi persoalan adalah mengenai urusan keperdataan bandara tersebut.

Pasalnya, saat ini Bandara Kertajati masih dikelola Pemprov Jabar melalui BUMD yaitu PT BIJB.

"Saya mencatat ada urusan soal keperdataan, ada urusan utang piutang, urusan aset yang sudah diserahkan ke BUMD," katanya.

Baca Juga: 351 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek Saat Libur Jum'at Agung

Baca Juga: Pelaku Pariwisata Dukung Keputusan Pemerintah Soal Larangan Mudik 2021

Permasalahan tersebut lanjut dia harus diselesaikan terlebih dahulu, sebelum Bandara Kertajati diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat.

Sebelumnya diketahui, selain diproyeksikan menjadi tempat perawatan pesawat atau (MRO), Bandara Kertajati sudah lebih dahulu dioperasikan untuk mengangkut penumpang dan kargo.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, dalam rapat bersama Presiden dirinya sudah menyampaikan bahwa bisnis Kertajati akan difokuskan juga kepada nonpenumpang.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x