PRFMNEWS - Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, sempat menyampaikan pernyataan bahwa Mudik Lebaran 2021 tidak di arang. Meski demikian, sejumlah hal wajib diperhatikan pelaku perjalanan mudik balik.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, Idat Rosana menjelaskan, hingga kini Dishub Jabar tengah menyiapkan rencana teknis penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2021.
“Kita tengah mempersiapkan untuk itu (Angkutan Lebaran) jika nantinya diputuskan tidak ada larangan mudik Lebaran tahun ini. Kami juga sudah menerima salinan kebijakan Pak Menteri, terkait ketentuan pelaku perjalanan,” jelas Idat di Kantor Dishub Jabar, Senin 22 Maret 2021.
Baca Juga: Ada Diskon Hingga 90%, Temukan Harga Termurah di Shopee Murah Lebay!
Idat menambahkan, ada 7 kebijakan Menteri Perhubungan yang harus diperhatikan dalam melakukan perjalanan mudik lebaran tahun 2021. Di antaranya para penumpang angkutan Lebaran harus mengawal ketat protokol kesehatan.
“Kedua, ketersediaan layanan transportasi darat, laut, udara, dan kereta api. Ketiga, memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi untuk pelaksanaan mudik Lebaran. Keempat, meningkatkan ketertiban dan keamanan. Kelima, melaksanakan koordinasi intensif dengan berbagai stakeholder. Keenam melakukan rekayasa lalu lintas. Dan ketujuh, melaksanakan monitoring dan evaluasi transportasi,” beber Idat.
Baca Juga: Duh! Daihatsu dan Toyota Terpaksa Recall Avanza dan Xenia Karena Masalah Fuel Pump
Idat menambahkan, kebijakan terkait mudik tersebut nantinya akan disampaikan di awal Ramadhan setelah dikomunikasikan dengan Satuan Tugas Covid-19.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat akan segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan,” kata Idat.