Peta Rawan Bencana di Jabar Disusun Hingga Tingkat Desa

- 20 Januari 2021, 08:47 WIB
Ridwan Kamil saat meninjau longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Sumedang, Minggu 10 Januari 2021. Nama Danramil Cimanggung juga tercatat sebagai korban bencana alam ini
Ridwan Kamil saat meninjau longsor yang terjadi di Desa Cihanjuang, Sumedang, Minggu 10 Januari 2021. Nama Danramil Cimanggung juga tercatat sebagai korban bencana alam ini /Dok Humas Jabar.

Setelah peta rawan bencana disusun, kata Dani, langkah selanjutnya adalah menyusun rencana penanggulangan bencana (RPB) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Dari RPB itu, rencana kontingensi jenis kebencanaan untuk setiap kabupaten/kota dapat disusun.

"Dari rencana dan peta rawan bencana itu, pemerintah desa bisa menyusun, misalnya jalur evakuasi manakala akan berpotensi bencana, tempat evakuasi atau pengungsian. Kalau itu sudah ditambah kesiapan personel dan peralatan bencana, maka bencana itu bisa kita hadapi," ucapnya.

Baca Juga: Yang Baru dari Indonesian Idol: Dari 13 Finalis Baru 7 Peserta Tampil, 6 Lagi Tampil Pekan Depan

"Ada yang bisa kita cegah, ada yang tidak bisa, seperti gempa. Tapi, kalau kita punya kesiapsiagaan, paling tidak bisa meminimalisasi dampak atau risiko," imbuhnya.

Kewaspadaan dan kesadaran masyarakat akan potensi bencana menjadi mutlak. Selain untuk mencegah terjadi bencana, dua hal tersebut dapat meminimalisasi potensi korban meninggal dunia dan kerugian harta benda.

Dani mengatakan, jika masyarakat sadar akan potensi bencana di lingkungan sekitarnya, maka mereka dapat melakukan mitigasi bencana. Contohnya dengan rutin memeriksa dan membersihkan saluran-saluran air di sekitarnya, supaya tidak tersumbat oleh sampah atau material lainnya. Memeriksa tebing-tebing, apakah vegetasinya atau tembok penahan tanahnya masih bagus.

Baca Juga: Alhamdulillah, Keterisian Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Kota Bandung Menurun

Jika terjadi retakan di tanah atau di tembok penahan tersebut apalagi ada aliran air yang merembes, hal itu merupakan tanda bahwa bisa terjadi potensi longsoran yang berbahaya.

"Dalam kondisi demikian khususnya ketika terjadi hujan lebat, sebaiknya masyarakat yang bermukim di sekitar tebing seperti itu melakukan evakuasi ke tempat yang lebih aman," ucapnya.

"Hal yang sama bisa dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di bantaran sungai. Jika tinggi muka air sungai sudah mencapai level yang membahayakan, segera lakukan evakuasi ke tempat yang lebih tinggi," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x