PRFMNEWS - Jajaran Sat Lantas Polres Cianjur kembali akan melakukan penutupan jalur puncak pada 31 Desember 2020.
Dalam keterangannya kepada PRFM, Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Meilawaty mengatakan, penutupan jalan atau jalur menuju Puncak akan dilakukan pada Kamis 31 Desember 2020 mulai pukul 18.00 WIB hingga Jumat 1 Januari 2021 pukul 06.00 WIB.
Adapun jalan yang ditutup adalah :
1. Arus menuju Cipanas dari Cianjur. Penutupan dilakukan mulai dari Bundaran Tugu Lampu Gentur Cianjur
2. Jalur menuju Bogor/Jakarta. Penutupan mulai dilakukan di Jalan Raya Puncak/ Ciloto (Pos PJR Jabar IX).
Baca Juga: Pemprov Jabar Larang Perayaan Tahun Baru, Pengamat Acungi Jempol: Langkah Tepat
Baca Juga: Ridwan Kamil : Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru
Dengan adanya penutupan jalan ini, maka kendaraan dari arah Cianjur yang akan menuju Bogor atau Jakarta bisa melalui dua pilihan jalur alternatif ini: