Ketua DPRD Bandung Dukung Kebijakan Gubernur Jabar Larang Perayaan Tahun Baru

- 14 Desember 2020, 20:16 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil melarang perayaan Tahun Baru 2021 demi mencegah penyebaran Covid-19. /Tangkapan Layar Humas Jabar


PRFMNEWS - Ketua DPRD Kota Bandung, Tedi Rusmawan mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melarang perayaan tahun baru di Jawa Barat mengingat kasus positif Covid-19 terus meningkat.

Menurut Tedi, langkah tersebut sudah cukup bijak dan diyakini sudah melalui pertimbangan yang sangat matang. Terlebih lagi hal itu bisa membantu menekan penularan Covid-19.

"Sehingga kebijakan tidak tidak mengeluarkan izin dalam perayaan tahun baru menurut hemat kita langkah yang cukup bijak dalam upaya terus menekan penularan Covid-19," ujar Tedi saat on air di Radio 107,5 News Channel, Senin 14 Desember 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil : Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru

Menurutnya, dengan dilarangnya perayaan tahun baru diharapkan bisa menekan penyebaran virus corona di Kota Bandung. Pasalnya hingga hari ini ibu kota Jabar tersebut masih berstatus zona merah dengan pertambahan kasus positif hariannya mencapai di atas 40 kasus.

Pihaknya juga akan segera menggelar rapat terbatas antar Forkopimda Kota Bandung yang membahas hal-hal terkait rencana teknis antisipasi kegiatan yang berpotensi terjadi saat malam pergantian tahun baru 2021.

Baca Juga: Pekan Ini Kota Bandung Masih Zona Merah, Sukajadi Peringkat Satu Jumlah Kasus Aktif

"Kita meminta kesadaran warga Kota Bandung terkait Covid ini harus dipahami bahwa Covid masih ada dan harus betul-betul menjadi kesadaran kolektif warga bila kita menjaga diri, menjalankan 3M dan 1T artinya kita menyayangi keluarga, masyarakat, teman kerja kita," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan jika pihaknya tidak mengizinkan adanya perayaan tahun baru di Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x