DPRD Sambut Baik Penerapan Parkir Berlangganan di Sumedang

- 12 Desember 2020, 12:11 WIB
Ilustrasi parkir di Sumedang.
Ilustrasi parkir di Sumedang. /HUMAS PEMKAB SUMEDANG

PRFMNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang mendukung rencana Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang soal penerapan parkir berlangganan. Parkir berlangganan ini sebelumnya sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017.

Karenanya Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Irwansyah Putra mengaku menyambut baik usulan Pemkab Sumedang itu. Menurutnya, dengan adanya parkir berlangganan ini warga Sumedang bakal mendapatkan manfaatnya.

"Program  Parkir Berlangganan yang sudah diatur dalam Perda No 1 tahun 2017, dirasa dapat memberikan manfaat yang luas baik bagi Pemda Kabupaten Sumedang maupun masyarakat," katanya dalam siaran pers, Jumat 11 Desember 2020.

Baca Juga: Dianggap Berprestasi, Ketua RW di Kota Bandung Ini Dapat Penghargaan dari Gubernur Ridwan Kamil

Ia menambahkan selama 20 tahun sistem sektor parkir di Kabupaten Sumedang masih kurang bermanfaat untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. 

"Selama berjalan hampir 15 tahun lebih, PAD yang didapat dari sektor parkir hanya Rp 200 jutaan, masih kurang isignifikan jumlahnya, maka dari itu program yang telah dirancang Dishub Kabupaten Sumedang harus segera terlealisasi," tambahnya.

Baca Juga: Ini Lirik Lagu Kekeyi 'Queen Pentol'

Ia juga mengatakan dengan dilakukannya sistem Parkir Berlanganan sangat bermanfaat bagi masyarakat, karna dirasa dapat menghemat pengeluaran biaya parkir pengguna kendaraan. 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x